www.cnnindonesia.com

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjelaskan pengerjaan megaproyek ‎reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta harus dikoreksi. Pasalnya, pengembang tidak mengkaji analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dalam pengerjaannya.

"Kalau kawan-kawan lihat dan Pulau C dan D ini harusnya terbelah serta ada kanal supaya memberi jalan kepada para nelayan, karenanya harus dikoreksi," kata Siti saat meninjau reklamasi Pulau C dan D di Teluk Jakarta, Rabu (4/5).

Ia menjelaskan, reklamasi Teluk Jakarta tidak melihat segmentasi pembangunannya ke depan. Karenanya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah mempertimbangkan soal pemberian izin reklamasi‎.

"Segmentasi di sini harus jelas ke depannya, dan ini yang tidak pas, kami sudah selesai melakukan uji lapangan. Besok atau Senin saya kira surat keputusan dan bagaimana izin lingkungan akan kita putuskan," ungkap Siti seperti dilansir Okezone.com.

Ia menambahkan, saat ini kesalahan megaproyek reklamasi cukup fatal. Hal itu lantaran pengembang tidak melakukan amdal dengan benar karena tidak melihat adanya pipa gas yang ada di dasar laut di Pulau C dan D.

"‎Kondisi yang cukup fatal dan memang ada cacatan penting yaitu tentang pipa gas dan PLTU. Pulau C dan D itu seharusnya agak terpisah dari jalur ini," pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Siti juga menegaskan bahwa proyek reklamasi teluk Jakarta harus segera dihentikan. Sesuai dengan temuan-temuan yang didapat KLH, proyek tersebut melanggar sejumlah aturan dan sedang dalam masalah hukum.

“Bukan lebih baik ditunda dulu, sesuai fakta-fakta lapangan dan sesuai penemuannya, itu (proyek reklamasi) harus dihentikan,” ujar Siti Nurbaya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/4).

Siti pun memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap mega proyek pantai utara Jakarta itu. Pihaknya akan menemui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membicarakan persoalan tersebut.

“Kita kan punya tugas untuk mengawasi, kan kontrol lingkungannya di kementerian,” kata menteri asal Partai Nasdem ini.

(rr/HY)