www.harianterbit.com

Usulan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menaikkan ambang batas parlemen menjadi 7 persen menuai kritik. Para politisi parpol lain ramai-ramai mem-bully Paloh lantaran dinilai terlalu percaya diri dengan usulan tersebut.

Menaikkan angka parlia­mentary threshold (PT) dari 3,5 persen menjadi 7 persen pada Pemilu 2019 akan membatasi partai yang lolos ke Senayan. Kemungkinan, dengan angka PT tersebut hanya sekitar 5 parpol saja yang bisa berkantor di DPR.

Usulan ini memancing reaksi keras dari sejumlah parpol, termasuk koalisi pendukung pe­merintah. Wasekjen PKB Daniel Johan menyebut, usulan Surya Paloh bikin susah banyak parpol, termasuk Nasdem sendiri.

"Bila yang kita gunakan stan­dar pileg kemarin, tentu ini akan berat bagi partai-partai kecil, termasuk Nasdem yang akan mengusulkannya," kata Daniel kepada wartawan kemarin, Kamis (21/7).

Menurut Daniel, PKB sangat mendukung adanya pematangan demokrasi di Indonesia. Namun, menurutnya, kenaikan ambang batas parpol untuk bisa menempatkan wakilnya di parlemen juga harus dilakukan secara realistis.

"Jumlah partai hanya sarana, bukan substansi inti dari tujuan demokrasi. Tapi yang paling penting adalah bagaimana partai, entah banyak atau sedikit, bisa melahirkan program-program untuk memajukan negara dan rakyat," imbuh Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.

Wakil Ketua Umum DPP PPP Reni Marlinawati menyebut 'Bang Berewok' (Surya Paloh) terlalu percaya diri dengan ga­gasannya tersebut. Padahal, Nasdem saja belum tentu bisa lolos ke parlemen dengan syarat ambang batas 7 persen. "Jangan terlalu percaya diri­lah, saya kira percaya dirinya sangat tinggi. Tinggi sekali," sindir Reni.

Atas usulan tersebut, Reni memastikan, PPP akan menolak kenaikan ambang batas tersebut. Kalau pun ambang batas harus naik, lanjut dia, maka kenaikannya tidak terlalu drastis seperti usulan Paloh.

"Yang jelas kami akan perjuangkan parliamentary threshold tidak sampai angka 7 persen. Saya kira 3,5 sampai 4 persen masih sangat rasional. Itu kan meningkat harusnya bertahap," ungkapnya.

Penolakan juga datang dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Menurut Zulkifli, me­naikkan ambang batas parlemen membunuh hak politik banyak orang. Berkaca pada pemilu lalu, kata dia, banyak calon legislatif yang sudah terpilih di dapilnya gagal masuk parlemen karena partainya tidak lolos ambang batas parlemen.

"Jadi biarkan rakyat yang memilih tanpa harus diatur oleh batasan-batasan untuk kepentingan tertentu. Itu (am­bang batas) memasung hak-hak demokrasi, baik yang sebagai kandidat maupun rakyat," kata Zul yang juga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu.

Ketua Fraksi Demokrat DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono atau akrab disapa Ibas menganggap usulan itu terlalu berlebihan. "Apa pun yang terbaik harus dipertahankan. Sistem pemilu kita semakin hari makin demokratis, maka persoalan ambang batas tidak boleh terlaluoverconfidence," kata Ibas.

Sampai saat ini Demokrat masih belum memutuskan apa pun terkait revisi UUPemilu, termasuk soal parliamentary treshold. Belum ada keputusan apakah akan menaikkan atau pun mempertahankan. "Ada fraksi yang sudah ada mempa­tokan dengan angka setinggi-tingginya, saya kira kita tidak bisa terlalu over dan dipatok," ungkap pria yang akrab disapa Ibas itu.

Gagasan untuk menaikkan ambang batas parpol dari 3,5 menjadi 7 persen itu disampai­kan oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh pada Rabu (20/7) kemarin. Konsekuensi dari ke­naikan PT ini akan mengurangi jumlah partai politik di DPR RI. "Kita tidak boleh mabuk pada era multipartai ini. Dari sepuluh harus menjadi lima partai. Itulah perjuangan poli­tik gagasannya NasDem," kata Surya Paloh.

Ketentuan soal ambang ba­tas parpol ini akan dibahas dalam revisi Undang-undang tentang Pemilu di DPR RI. Kementerian Dalam Negeri rencananya pekan depan akan menyerahkan draf revisi UUPemilu ke Presiden untuk diteruskan ke DPR.

Sumber: Harian Rakyat Merdeka

(rr/HY)