www.solopos.com

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie mengunggah foto mobil Toyota Camry berpelat RI 81 masuk jalur Transjakarta. Saat ditanyakan ke Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), rupanya ia hanya menanggapi santai.

"Boleh, RI boleh. Semua RI boleh, semua plat RI kita izinkan," terang Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (25/7).

Pasalnya, lanjut Ahok, pelat RI untuk kendaraan tidak diperuntukkan bagi staf khusus presiden.

"(Pelat) RI tidak ada staf khusus, RI itu sudah wantimpres kan. Staf itu enggak boleh RI loh," tambahnya.

Belum diketahui siapa pejabat yang duduk di dalam mobil tersebut. Namun, Alvin sudah berkicau di akun sosial medianya perihal kejadian tersebut.

"Mobil dinas Stafsus Presiden mau saingan dengan bus TransJakarta? Nggak malu?" kicau Alvin dalam akun @alvinlie21.

Dalam kicauannya itu, Alvin juga mention ke akun gubernur DKI @basuki_btp,@TMCPoldaMetro dan @KemensetnegRI. Politikus PAN itu tak menjelaskan detail kapan dan di mana lokasi foto diambil.

(rr/Rmol)