m.monitorday.com

Pentas politik nasional dinilai bakal terguncang seandainya wacana pembatasan caleg dari kalangan artis pada Pemilu 2019 disahkan. Demikian dikatakan oleh Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Yandri Susanto saat menanggapi wacana pasal pembatasan caleg artis dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu.

Bila hal diterapkan, maka akan terjadi goncangan politik dalam sistem demokrasi di Indonesia.

PAN, menurut Yandri, hingga sekarang masih setuju dengan sistem pemilu secara terbuka dan tidak ditentukan oleh nomor urut calon.

"Masak mau dimasukkan dalam undang-undang. Ini bisa menjadi goncangan politik dan ini nggak bagus. Apalagi kita memakai sistem pemilu terbuka, kan suara terbanyak, biarkan masyarakat yang menilai," kata Yandri di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (23/8).

Anggota Komisi II DPR ini mengatakan, calon legislatif sepenuhnya hak dari partai politik untuk menentukan layak atau tidak layak, meskipun dari kalangan artis. Oleh karenanya, Fraksi PAN menegaskan, undang-undang pemilu tidak boleh memasukan agenda untuk menjegal kelompok atau orang per orang dalam mengikuti Pemilu Legislatif 2019.

"Sudahlah. Kalau kita mau menggarap undang-undang pemilu dalam rangka penyempurnaan, bukan dalam rangka menjegal orang per orang," tegasnya.

(rr/TS)