Ilustrasi/Monitorday

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengembalikan 46 unit komputer yang dipinjam pakaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Pengembalian ini dilakukan KPU sebagai bentuk netralitas KPU DKI terkait banyaknya informasi negatif terkait komputer tersebut, sehingga dikembalikan semuanya dimana jajaran KPU sudah melakukan kesepakatan," kata Komisioner KPU DKI Bidang Pencalonan dan Kampanye Dahliah Umar saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/10) kemarin.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan pengembalian puluhan komputer itu.

Namun menurutnya pengembalian harus dilakukan secara proporsional. "Yang penting dilakukan klarifikasi agar semua clear dan jelas soal aset yang dikembalikan. Selain komputer tidak perlu dikembalikan dulu," ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengapresiasi rencana pengembalian komputer tersebut. Namun pihaknya berharap pengembalian tidak mengganggu proses pilkada yang sedang berlangsung.

"Kita sambut positif rencana pengembaliannya. Apalagi ini untuk menjaga netralitas," kata Riano.

(rr/HT)