Media Pribumi

Front Pembela Islam (FPI) membuat petisi online di change.org. Penggalangan dukungan itu berjudul "Dukung MUI Penjarakan Ahok". Petisi ini akan dikirim ke Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
 
Sebanyak 82.689 orang menyatakan diri mengikuti petisi untuk mendukung upaya pengusutan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh polisi.
 
Pengamatan BeningPost.com, jumlah itu tercatat pada Kamis (19/10) sekitar pukul 16:45. Jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah. Isi penjelasan itu menyebutkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya secara resmi telah mengeluarkan Pendapat dan Sikapnya terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu Jakarta pada 27 September 2016.
 
Sikap dan Pendapat MUI diambil setelah sebelumnya mengadakan Rapat Pimpinan Ormas Islam di kantor MUI. Rapat dihadiri 50 ormas Islam dan ormas nasionalis.
 
Sebelumnya, FPI membuat polling soal siapa saksi ahli yang paling tepat dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Hasilnya. 43 persen memilih KH Makruf Amin (Ketua MUI) dari 2.346 akun yang berpartisipasi dalam polling ini.
 
Jumlah ini sama dengan persentase yang memilih Habib Rizieq. Sisanya 10 persen memilih KH Said Aqil dan 4 persen memilih KH Haedar Nashir. 
 
(rr/HY)