Tempo.co

Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz resmi mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. Ironisnya, dukungan tersebut hanya kosong belaka karena tak diakui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
 
Djan tidak mempermasalahkan bila partainya tidak disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia maupun dianggap oleh Komisi Pemilihan Umum.
 
"Tidak ada masalah. Yang penting pasukan kami berdiri di belakang beliau untuk jadi tim sukses," kata Djan.
 
Djan mengatakan pihaknya akan bergerak memenangkan Basuki-Djarot. Alasannya, juragan Tanah Abang itu menganggap Ahok-Djarot pro terhadap umat Islam. 
 
Djan mengatakan dirinya sebagai pemimpin partai Islam ingin menjadikan Ahok-Djarot kembali memimpin Jakarta. "Saya percaya umat Islam akan dapat porsi jauh lebih besar setelah beliau saya dampingi," ujarnya dikutip dari Tempo
 
Partai berlambang Kabah tengah mengalami dualisme kepengurusan. Satu kubu dipimpin oleh Muhammad Romahurmuziy dan lainnya di bawah Djan Faridz. 
 
Saat ini PPP kubu Romahurmuziy-lah yang mendapat pengesahan dari Kemenkumham dan diakui dukungannya oleh KPU. Kubu ini juga telah menyatakan dukungannya pada pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. 
 
(rr/HT)