Bangka Pos - Tribunnews.com

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyesalkan penangkapan putri Proklamator Rachmawati Soekarnoputri dan sejumlah tokoh aktivis lainnya atas tuduhan makar.
 
"Saya prihatin. Ahok saja sudah tersangka tidak ditangkap. Ini kenapa yang belum ada bukti sudah ditangkap," tutur Hidayat di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12).

Ia menyebut ini suatu kemunduran hukum. Menurutnya, kepolisian harus segera mengklarifikasi penangkapan para tokoh aktivitis dimaksud.

"Mereka tidak berniat makar untuk menggulingkan pemerintah, tapi mereka ditangkap," kata dia.

Tak hanya Rachmawati, aktivis Ratna Sarumpaet juga ditangkap aparat kepolisian. Keduanya ditangkap sejak pagi tadi dan dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Praktisi hukum Yusril Ihza Mahendra mengatakan, keduanya ditangkap dengan tuduhan makar untuk menggulingkan pemerintah. Namun dia mengingatkan kepada aparat kepolisian untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Saya ingin mendampingi beliau-beliau yang ditangkap itu agar proses pemeriksaan ini berjalan secara fair, adil dan sesuai hukum acara yang berlaku," ujar Yusril melalui akun Twitter @Yusrilihza_Mhd, Jumat (2/12).

Dia mengatakan ada sejumlah tokoh dan aktivis lainnya yang ditangkap. Namun, dirinya belum sempat bertemu secara langsung.

Menurutnya mereka setelah ditangkap lalu ditahan dalam ruangan yang terpisah. Dirinya baru sempat bertemu secara langsung dengan Ratna Sarumpaet dan Rachmawati.

"Enam tokoh yang lain seperti Pak Kivlan Zen, Adityawarman, Sri Bintang Pamungkas, Jamran dll saya belum bertemu," ucapnya.

(rr/Rmol)