Landasan Teori

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mencatat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga yang paling banyak dilaporkan ke Komnas HAM. Data Komnas HAM tahun 2016 menunjukkan Polri dilaporkan sebanyak 2.290 kali dari total laporan sebanyak 7.188.

"Laporan tahun 2016 kami sampaikan berdasarkan basis pengaduan. Ada tiga lembaga yang menjadi top skor, pertama masih kepolisian," kata Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat dalam gelaran konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (17/1).

Melansir CNN Indonesia, laporan tahunan tersebut tidak dijelaskan secara rinci laporan dugaan pelanggaran HAM apa saja yang dikaitkan denga Polri. Namun laporan itu menunjukkan ada beberapa klafisikasi pelanggaran HAM yang terbilang tinggi.

Pengaduan dugaan pelanggaran HAM pada klasifikasi hak atas kesejahteraan menempati posisi pertama dengan angka 2.748 laporan. Kemudian pengaduan dugaan pelanggaran HAM pada klasifikasi hak memperoleh keadilan menempati posisi kedua dengan jumlah 2.697 laporan.

"Pengaduan hak memperoleh keadilan cocok dengan data pengaduan. Di mana kepolisian, lembaga pengadilan itu menempati posisi cukup tinggi," kata Imdadun.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Roichatul Aswidah menjelaskan pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya agar dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Polri berkurang. Selain mengirim surat, Komnas HAM juga membuat nota kesepahaman dengan Polri agar tidak melakukan dugaan pelanggaran HAM.

Aswidah mengatakan, tenggat waktu nota kesepahaman ini akan segera habis. Ia tidak menjelaskan secara rinci kapan tenggat waktu itu habis, namun Komnas HAM akan menemui Kepala Polri untuk memperpanjang nota kesepahaman tersebut.

Selain itu, Komisioner Subkomisi Pendidikan Dan Penyuluhan Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan Komnas HAM sudah memberikan pendidikan dan penyuluhan pada kepolisian terutama di tingkat resor dan daerah.

Polisi berbasis HAM merupakan salah satu bentuk pendidikan dan penyuluhan Komnas HAM kepada kepolisian. Selain itu Komnas HAM juga mencetak buku saku HAM yang diberikan kepada Reskrim, Sabhara dan Tahti.

"Pelatihan bagi anggota Polri bekerjasama dengan divisi, khusunya divisi hukum dan HAM," kata Nurkhoiron.

(rr/HY)