Ilustrasi | BeningPost

Norton by Symantec kembali merilis temuan dari 2016 Norton Cyber Security Insights Report: Family Edition yang memaparkan pandangan orang tua terhadap cyberbullying dan langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan untuk melindungi anak-anak mereka.  

Cyberbullying adalah isu yang sedang berkembang dan para orang tua sedang berupaya untuk mengidentifikasi dan mengatasi ancaman ini.

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa ketika 49% orang tua di Indonesia memperbolehkan anak-anaknya yang berusia di bawah 11 tahun untuk mengakses internet, banyak dari mereka memiliki berbagai kekhawatiran. Misalnya, lebih dari 4 dari 10 (41%) orang tua di Indonesia yakin bahwa anak-anak mereka lebih mungkin untuk dibully di dunia online dibandingkan di dunia nyata.

Chee Choon Hong, Director, Asia Consumer Business, Symantec, mengatakan, “Saat ini anak-anak  bukan lagi menghadapi ancaman fisik atau perlawanan secara langsung,”

“Kekhawatiran bagi banyak orang tua adalah cyberbullying tidak berhenti saat anak mereka pulang dari sekolah – selama anak mereka masih menggunakan perangkat, pelaku bully dapat terhubungkan ke mereka.” tambah Chee.

Selain cyberbullying, kekhawatiran utama para orang tua adalah bahwa anak mereka mungkin:

1. Mengunduh program yang berbahaya atau virus (72%)
2. Memberikan terlalu banyak informasi pribadi kepada orang yang tidak kenal (68%)
3. Terbujuk untuk bertemu dengan orang asing di dunia nyata (71%)
4. Melakukan aktifitas online yang membuat seluruh keluarga menjadi rentan (62%), membuat keluarga malu (61%) atau menghantui mereka di masa depan dengan prospek pekerjaan dan peluang masuk universitas (53%)

Langkah Keamanan Cyber bagi Keluarganya
Norton Cyber Security Insights Report: Family Edition, menunjukkan bahwa  para orang tua di Indonesia mulai menyadari  bahwa cyberbullying  dapat memberikan dampak buruk bagi anak-anak mereka dan mengambil tindakan-tindakan pencegahan yang perlu dilakukan, sebagai contoh,

68% orang tua memilih untuk mengecek riwayat browser anak mereka
56% hanya memberikan izin untuk situs tertentu
56% hanya memberikan izin akses internet dengan pengawasan dari orang tua; 40% meninjau dan menyetujui semua aplikasi sebelum diunduh
32% memberikan akses internet hanya di area umum rumah
41% membatasi informasi yang bisa di posting anak mereka pada profil sosial media dan 34% menyiapkan kontrol orang tua melalui home routers

“Banyak para orang tua yang masih tidak tahu cara mengenali tanda-tanda cyberbullying dan hal apa saja perlu dilakukan jika anak-anak mereka mengalaminya. Langkah pertama bagi semua orang tua adalah mengedukasi diri mereka sendiri tentang tanda-tanda cyberbullying dan mempelajari cara berkomunikasi secara terbuka dengan anak-anak mereka” tambah Chee.

Survei ini mengungkapkan bahwa 4% orang tua di Indonesia tidak mengambil tindakan apapun untuk melindungi anak mereka saat online.

(rr)