Poskota News

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menanggapi pernyataan dari beberapa pihak yang menyebut pihak kepolisian telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

"Ada laporan harus ditindaklanjuti enggak? Yang dilaporkan dalam hal ini nama apa ulama, nama, kemudian kita melakukan penyelidikan dulu enggak, penyelidikan dulu," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).

Iriawan menambahkan, setelah menemukan alat bukti yang cukup, pihaknya akan meningkatkan status perkara kepada tahap penyidikan. "Baru panggil (periksa) semua, profesional kita," ucapnya.

Iriawan menegaskan kepolisian sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kita enggak pernah, jangan dijustifikasi mengkriminalisasi ulama, enggak boleh loh. Saya agama Islam, saya tuh haji, saya punya pesantren, juga ulama guru saya," tukasnya.

"Enggak mungkin lah kita lakukan kriminalisasi ulama, itu dosa buat saya. Itu perbuatan sendiri yang berakibat pada proses hukum, kan gitu. Profesional kita," imbuhnya.

 

Sumber: Inilah.com

(rr/HY)