news.okezone.com

Bank Indonesia (BI) melansir data terbaru mengenai posisi utang luar negeri Indonesia. Per Desember 2016, utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar USD316,97 miliar atau setara dengan Rp4.225 triliun (kurs hari ini). Angka utang ini turun tipis dibanding bulan sebelumnya atau November 2016 yang tercatat USD316,15 miliar.

Posisi utang per Desember 2016 ini juga turun dibanding Oktober 2016 yang mencapai USD324,15 miliar.

Dikutip langsung dari data Bank Indonesia, sumber utang luar negeri berasal dari 3 macam kreditor. Pertama adalah dari berbagai negara dengan total USD168,33 miliar. Kemudian dari organisasi internasional sebesar USD30,16 miliar serta lainnya sebesar USD118,47 miliar.

Dari sisi negara, Singapura tercatat sebagai pemberi utang terbesar ke Indonesia dengan total mencapai USD50,87 miliar atau setara dengan Rp678 triliun. Selanjutnya disusul oleh Jepang dengan total utang mencapai USD30,14 miliar. China saat ini juga cukup besar memberi utang ke Indonesia dengan nilai mencapai USD14,80 miliar dan disusul oleh Hong Kong sebesar USD11,63 miliar. Kemudian Amerika Serikat sebesar USD10,64 miliar.

Masih banyak negara lain yang memberi utang ke Indonesia dengan nilai di bawah USD10 miliar seperti Hong Kong, Jerman, Belanda, Korea Selatan, Spanyol dan lain sebagainya.

Sedangkan dari sisi organisasi internasional, IBRD tercatat sebagai pemberi utang terbesar dengan nilai USD15,81 miliar. Kemudian ADB juga memberi utang sebesar USD9,3 miliar. Selanjutnya disusul oleh IMF sebesar USD2,7 miliar. Masih banyak organisasi lainnya seperti EIB, NIB dan lain sebagainya yang memberi utang ke Indonesia.

Namun demikian, Adviser IMF Benedict Bingham pernah mengatakan Indonesia sudah tidak lagi berutang pada lembaga moneter internasional tersebut. Adapun utang tercantum dalam data statistik utang luar negeri Bank Indonesia itu merupakan kuota penyertaan modal Indonesia dalam bentuk mata uang khusus IMF, biasa disebut special drawing rights (SDR).

"Berdasarkan dokumen perjanjian, alokasi SDR kepada seluruh negara anggota disesuaikan dengan proporsi kuota mereka di IMF. Ini dalam rangka menyediakan likuiditas tambahan buat negara anggota."

Saat ini, lanjut Benedict, kuota Indonesia sebesar SDR 1,98 juta atau setara USD 2,8 juta. Berdasarkan standar akuntansi, penyertaan modal ini diperlakukan sebagai utang atau kewajiban luar negeri harus ditanggung Bank Indonesia.

"Sementara, kepemilikan SDR diperlakukan sebagai aset Bank Indonesia," katanya. "Jadi, ketika SDR dialokasikan, itu tidak mengubah posisi utang negara anggota pada IMF."

 

Bank Indonesia

(rr/HY)