liputan6.com

Polda Metro Jaya hingga kini masih belum bisa mengungkap siapa pemilik situs baladacintarizieq.com yang telah menyebarkan konten pornografi melibatkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan semua informasi yang didapat merupakan palsu. Sehingga sulit untuk diungkap.

"Itu kan semuanya alamat palsu semua, sampai saat ini masih kami masih dalami, penyidik bekerja keras untuk mencari penyebar itu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6).

Ia menjelaskan selama ini yang polisi temukan adalah akun-akun palsu. Ia menjelaskan nama akun yang digunakan penyebar selalu berubah-ubah. Karena itu dirinya meminta publik bersabar sampai polisi mampu mengungkap kasus tersebut.

"Kami juga bukan Superman ya. Kami pelan-pelan saja untuk menangkap pelakunya," tandasnya.

Diketahui, penetapan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara atas kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi antara Rizieq dengan Firza Husein.

Dalam kasus itu, keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Pengacara kedua tersangka meminta agar polisi menangkap pihak yang menyebarkan foto dan percakapan panas ini.

 

Sumber: Inilah.com

(rr/HY)