FAJAR.co.id

Surya Iman Wahyudi perwakilan dari Partai Amanat Nasional dan M. Said Bakhri dari Partai Gerindra telah melaporkan Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Bungtilu Laiskodat ke Bareskrim Polri, Jumat (4/8).

"Pidato politik itu beredar luas, kami menyimak bertentangan ujaran kebencian dan dapat memicu konflik, perlu kita luruskan, dan mengandung penistaan terhadap agama," kata Wahyudi di kantor Bareskrim.

Sebagai informasi, beredar video Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) DPR Viktor Bungtilu Laiskodat saat berpidato di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pidato Viktor yang direkam oleh seseorang itu menuai polemik lantaran dianggap mengajak warga untuk melawan pihak yang menolak Perppu Ormas.

Video itu diunggah oleh @panca66. Dalam video itu Viktor menyampaikan, “Negara khilafah tidak boleh ada perbedaan semua harus salat. Saya tidak provokasi, tetapi orang Timur yang semua itu berarti tunggu nanti negara hilang kita bunuh pertama mereka, sebelum kita dibunuh (warga tertawa). Ingat dulu PKI 1965, mereka tidak berhasil, kita yang eksekusi mereka. Lu telepon lu punya ketua umum di sana, suruh jangan tolak-tolak itu Perppu yang melarang untuk.. Perppu Nomor 2 tahun 2017.”

Berkenaan dengan itu, Saleh Partaonan Daulay, Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Amanat Nasional, meminta Victor untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Ia mengatakan bahwa kebesaran seseorang tidak hanya diukur dari sebanyak apa tindakan benar yang dilakukannya, tetapi juga serendah apa hatinya untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf atas kekhilafan yang pernah dilakukan. Permintaan maaf tersebut diyakini akan mengurangi kegelisahan dan keresahan di masyarakat.

"Prinsip saling menghormati harus dikedepankan. Kami sangat menghormati Nasdem dan Pak Surya Paloh (Ketua Umum Nasdem-red). Secara resiprokal, tentu kami pun merasa perlu dihormati secara proporsional," papar Saleh seperti dikutip dari Okezone.

(rr/HY)