CNN indonesia

Johanes Marliem bukanlah saksi kunci kasus korupsi KTP elektronik. Dari total 110 saksi yang pernah dihadirkan KPK dalam persidangan dua terdakwa Irman dan Sugiharto, nama Johanes Marliem tidak pernah masuk dalam daftar pemeriksaan.
 
"Bagi KPK sebenarnya kami tidak pernah menyebut istilah tersebut karena saksi-saksi yang kita periksa di persidangan ada sekitar 110. Johannes Marliem bukanlah saksi dalam proses tersebut. Jadi belum pernah dihadirkan sama sekali di persidangan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta, Senin (14/8). 

Sekadar info, Johanes Marliem merupakan provider produk automated fingerprint identification system (AFIS) merek L-1 yang akan digunakan dalam proyek e-KTP. Ia disebut-disebut sebagai saksi kunci kasus e-KTP karena memiliki rekaman pembicaraan sejumlah pertemuan terkait pembahasan proyek e-KTP. 

Namun, Febri mengatakan bahwa KPK sesungguhnya belum mengetahui informasi secara utuh terkait rekaman pembicaraan yang dimiliki Johanes Marliem tersebut. 

"Kami belum tahu secara persis informasinya sampai dengan ratusan GB tersebut. Tapi yang pasti bukti-bukti yang dimiliki KPK saat ini bagi kami meyakinkan. Hal itu juga terbukti di pengadilan Tipikor ketika hakim di tingkat pertama sudah menyatakan Irman dan Sugiharto bersalah," jelas Febri. 

Febri menambahkan nama Johanes Marliem juga kembali tidak masuk dalam daftar saksi yang akan dihadirkan KPK di sidang dakwaan Andi Agustinus. Setidaknya ada sekitar 150 saksi yang akan dihadirkan jaksa KPK dalam proses sidang. 

"Sejauh ini proses penyidikan masih berjalan dan kami sudah tegaskan dari 110 saksi sebelumnya dan sekitar 150 saksi untuk Andi Agustinus ini tidak ada Johannes Marliem di sana dan barang buktinya untuk juga sudah kita uraikan ada  sekitar lebih dari 6 ribu barang bukti dalam kasus tersebut," ungkapnya.

Johanes Marliem disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus e-KTP pasca beberapa waktu lalu ia mengaku memiliki rekaman pertemuan soal pembahasan proyek e-KTP. Johanes menyebut total rekaman yang ia miliki mencapai 500 GB. 

Pada Jumat (11/8), Johanes dikabarkan meninggal dunia di Amerika Serikat. Belum bisa dipastikan secara jelas penyebab kepatian pengusaha tersebut. Febri mengaku, KPK belum mendapatkan informasi secara utuh terkait kabar kematian Johanes dari pihak otoritas setempat. 

"Untuk meninggalnya Johannes Marliem, kami tentu menunggu juga informasi resmi dari otoritas setempat dia meninggal. Jadi lebih baik kita menunggu informasi resmi dari sana," pungkasnya.

 

Sumber: Rmol

(rr/HY)