www.beningpost.com

Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Si berkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 29 November 2021 di Boalemo, Gorontalo.

Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema saat ini adalah “Jangan Sampai Menyesal, Jaga Jejak Digital”.

Empat orang narasumber tampil dalam seminar ini, yaitu Ajeng Mawadah Puyo selaku presenter televisi, Suhandri Lariwu selaku pendiri Kaki Gatal Production, Arfan Dalanggo selaku Redaktur Eksekutif Ligo.id, serta Bardin selaku naravlog/Youtuber.

Diskusi tersebut dimoderatori oleh Daniel Hery selaku penyiar radio sekaligus televisi. Kegiatan webinar kali ini diikuti oleh 503 peserta dari berbagai kalangan. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan peserta sebanyak 57.550 orang.

Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa.

Melangkah ke sesi pemaparan, narasumber pertama Ajeng Mawaddah Puyo menuturkan bahwa jejak digital merupakan kumpulan jejak dari semua data digital, baik dokumen maupun akun digital. Jejak digital memiliki konsekuensi tersendiri apabila berisi dengan jejak yang negatif, salah satunya adalah paparan digital. Risikonya, orang-orang tidak bertanggung jawab bisa mengakses secara bebas data-data yang kita miliki dan menggunakannya untuk pencurian identitas atau tindakan kriminal.

“Unggahan foto, video, dan status di media sosial bisa kita hapus secara mandiri. Namun, bila ingin menghapus akun secara keseluruhan di media sosial atau suatu laman, kita bisa mengikuti aturan dan cara masing-masing yang telah ditentukan,” terangnya.

Sesi pemaparan materi dilanjutkan oleh Bardin yang menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dimiliki setiap orang dan sejalan dengan sistem demokrasi yang dianut negara kita. Namun, kebebasan yang tidak disertai dengan pemahaman mengenai literasi digital serta perasaan menghargai satu sama lain dapat menjadi bumerang tersendiri.

“Jangan mengunggah sesuatu ke internet dalam keadaan emosi dan hindari berkomentar menyinggung seseorang atau kelompok di media sosial,” imbaunya.

Pemateri ketiga, Suhandri Lariwu, mengatakan bahwa identitas digital adalah setiap data tentang seseorang, baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak, melalui sistem elektronik. Ada dua jenis identitas digital, yaitu identitas umum (nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan agama) serta identitas digital spesifik (data dan informasi kesehatan, data genetika, pandangan politik, dan catatan kejahatan).

“Jangan pernah membagikan atau menyebarkan foto KTP/paspor/tanda pengenal lainnya ke media sosial karena data tersebut dapat disimpan oleh orang lain dan digunakan untuk melakukan tindak kriminal,” pesan dia.

Arfan Dalanggo menutup sesi pemaparan dengan memaparkan bahwa terdapat batasan-batasan bagi situs atau aplikasi untuk memanfaatkan data pribadi milik seseorang, di antaranya wajib mendapatkan persetujuan dari konsumen, terdapat sertifikasi elektronik dari situs yang diberikan ke pengguna, serta harus jelas menyatakan sejak awal kiranya data pribadi milik pengguna apa saja yang akan diambil oleh situs tersebut.

“Bagaimana cara menghindari pencurian data pribadi yang bukan berasal dari situs? Hindari sembarang mengklik tautan yang dibagikan melalui media sosial dan waspadai peretasan akun aplikasi dengan modus verifikasi kode OTP,” tegas Arfan.

Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan informatif yang disampaikan narasumber terpercaya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, silakan kunjungi https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.

(rr/Syam)