www.beningpost.com

PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IDX:IPCM) akan melaksanakan pembayaran dividen interim tahun buku 2021 kepada para pemegang saham  sejumlah Rp 18,15 miliar atau sebesar Rp 3,44 per saham pada tanggal 24 Desember 2021.     

Perseroan secara konsisten telah melakukan pembagian dividen interim selama tiga tahun terakhir, yaitu pada 2019, 2020, dan 2021 sebagai wujud penghargaan IPCM kepada para pemegang saham.

Sebelumnya, IPCM menyelenggaran ‘Investors and Analysts Port Visit’ pada tanggal 20 Desember 2021 di Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan ini diikuti 18 perwakilan investor dan analis pasar modal, antara lain dari Jasa Raharja, Pelabuhan Indonesia Investama, Reliance Manajer Investasi, BNI Sekuritas, BCA Sekuritas, MNC Sekuritas, Korea Investment & Sekuritas Indonesia, Mirae Asset Sekuritas Indonesia dan Panin Sekuritas.

Dalam kesempatan tersebut, Eddy Haristiani, Corporate Secretary IPCM menjelaskan kondisi terkini Perseroan yang terus tumbuh (growth) baik dari sisi pendapatan maupun laba bersih (YoY) per September 2021, serta komitmen Perseroan dalam menyiapkan tambahan armadanya.

Eddy mengajak peserta menjajaki pengalaman naik kapal tunda di area kolam Pelabuhan Tanjung Priok. Para investor dan analis melakukan perjalanan dengan menggunakan kapal tunda Bima 034 yang memiliki kekuatan 3200 HP, dengan jarak tempuh sekitar 2-3 nautical miles dari pilot station Tanjung Priok.  Selama perjalanan, peserta diberikan penjelasan langsung oleh kapten kapal mengenai kegiatan operasional kapal tunda.

Dalam pertemuan penutup dengan para investor dan analis di Museum Maritim Indonesia, Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis IPCM, Shanti Puruhita menyatakan, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan para investor dan analis kepada IPCM.  IPCM secara terus-menerus berupaya meningkatkan komunikasi dan hubungan baik dengan para pelaku pasar sehingga senantiasa mengetahui perkembangan terkini Perseroan.

“Dengan hubungan yang semakin baik, serta apresiasi IPCM kepada pemegang saham dalam bentuk pembagian dividen interim, diharapkan posisi IPCM di market akan semakin baik sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi semua pemangku kepentingan,” ujar Shanti.

Untuk diketahui, pada 2021 IPCM mendapatkan sertifikasi untuk International Safety Management (ISM) Code serta Safety Management System untuk perusahaan (DOC ISM CODE) dan 10 kapal tunda (SMC ISM CODE) untuk periode 2021-2025.

Selain itu, di tahun 2021 IPCM berhasil naik kelas ke papan utama dari sebelumnya di papan pengembangan, bersama saham-saham perusahaan berskala besar yang diukur dari, antara lain, nilai aktiva berwujud bersih.

(rr/Syam)