www.republika.co.id

Tim hukum calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bakal menghadirkan berbagai bukti dugaan pelanggaran Pilpres 2014 dalam sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu bukti penting yang akan dihadirkan adalah cairan kimia yang gunanya untuk menghapus tinta usai mencoblos.

Ketua tim hukum Prabowo-Hatta, Mahendradata, menjelaskan kasus penghapusan tinta terjadi di wilayah pulau Jawa. Sayangnya, dia tidak membeberkan lebih jauh.

"Ada cairan kimia yang mudah menghapus tinta. Sampelnya di Jateng, Jatim, ya pulau jawa. Nanti kami sajikan temuannya. Sebagai bukti," kata Mahendradata di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/8).

Dia mengungkapkan, informasi itu diperoleh dari para saksi. Dirinya bahkan menyebut cairan itu mudah diperoleh di warung klontong.

"Kami kan tahu info itu dari saksi bahwa cairan itu digunakan. Cairan itu umum dibeli di warung-warung kok," ujarnya.

Atas dasar itu, Mahendrata menantang KPU untuk mengajukan tinta yang digunakan selama Pilpres. "Biar mereka ajukan tintanya, nanti kami ajukan cairannya," ujarnya.


(rr/sklnws)