Industry.co.id

Kasus ujaran kebencian Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Victor Laiskodat, belum menemui penyelesaian baik di Bareskrim Polri, maupun di Mahkamah Kehormatan Dewan. Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan mengecek kasus ini di Bareskrim.

"Hari Senin (11 September) ke Bareskrim. Kami mau lihat statusnya gimana di sana," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9).

MKD sendiri belum melakukan pemanggilan-pemanggilan dalam perkara Laiskodat di MKD.

"Kami enggak panggil-panggil dulu," ujar Dasco.

Penanganan kasus Laiskodat di MKD menurutnya akan melihat dahulu perkembangan kasus di Bareskrim. Jika di kepolisian mandek, Dasco menegaskan proses Laiskodat di MKD akan dilanjutkan.

"Kalau polisi enggak nanganin, ya kami harus tarik (kasusnya ke MKD) dong. Kami harus proses," kata Dasco dilansir laman Viva.co.id.

Sebelumnya, tiga partai politik sudah melaporkan Victor Laiskodat terkait dugaan ujaran kebencian dan permusuhan ke Bareskrim Polri. Tiga parpol itu adalah Gerindra, PAN, PKS. Kemudian, ormas sayap Demokrat, Gerakan Pemuda Demokrat juga melaporkan ke Bareskrim.

Untuk laporan ke MKD DPR sudah dilakukan PKS dan Gerakan Pemuda Demokrat.

Victor dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan permusuhan terkait pidatonya di Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus lalu. Pidato Victor di NTT tersebut pun viral di dunia maya. Dalam video tersebut, Victor diduga menyebutkan ada empat partai yaitu Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN yang diduga mendukung adanya khilafah karena menolak Perppu Ormas.

 

(rr/HY)