Kriminalitas.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa kemarin malam, aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Indra J Piliang (IJP).
 
Indra bersama dengan dua pria itu ditangkap di salah satu tempat hiburan malam di daerah Taman Sari, Jakarta Barat.

"Kejadian tadi malam di salah satu tempat hiburan di taman sari. Dalam penangkapan itu dari (satuan) narkoba menemukan tiga orang dalam satu ruangan inisial IJP, RF dan MIJ," bebernya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
 
Argo mengungkapkan bahwa saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu set alat hisap 'bong', korek gas, dan plastik. Tidak ada barang bukti narkoba karena menurutnya sudah habis digunakan.

"Kemudian setalah itu petugas membawa yang bersangkutan ke Polda, kita lakukan pemeriksaan dan tes urine. Ketiga orang tersebut positif," urainya.

Saat ini, IJP sedang menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Argo, IJP mengaku sudah menggunakan narkoba jenis sabu selama satu tahun terakhir.

"Dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan sudah memakai narkotika jenis sabu selama setahun," pungkasnya.

(rr/Rmol)