www.beningpost.com

Transaksi yang diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX) sepanjang Q1 sampai Q3 tahun 2020 mengalami lonjakan sebesar 25,43% atau naik 252.304 Lot menjadi 1.244.491 Lot disbanding periode yang sama tahun 2019  yang sebesar 992.187 Lot.

“Transaksi kontrak komoditi atau yang lebih dikenal dengan transasksi multilateral ini diperkirakan akan terus meningkat sepanjang tahun 2020,” ujar Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama JFX dalam keterangan persnya hari ini, Senin (5/10/2020) di Jakarta.

Menurut Paulus hingga Q3-2020 beberapa kontrak yang mengalami pertumbuhan adalah kontrak berjangka komoditas Olein dan kopi. Kontrak berjangka Olein tumbuh 49,20% atau 109.467 Lot dari 222.487 Lot menjadi 331.954 Lot.

Sementara kontrak berjangka kopi yang menjadi salah satu kontrak primadona JFX mengalami pertumbuhan sebesar 63,06% atau 161.078 Lot dari 255.452 Lot menjadi 416.530 Lot pada Q1 hingga Q3 tahun 2020.

Terjadinya lonjakan volume transasksi atas beberapa kontrak berjangka tersebut terkait dengan kondisi perekonomian global saat ini, yang dipengaruhi oleh adanya pandemi Covid-19 di mana terjadi votalitas harga atas beberapa komoditi dan terjadinya flutuasi nilai tukar, serta tingginya animo investor untuk bertransaksi.

“Kami optimis target transaksi multilateral yang sebesar 1,75 juta Lot hingga akhir tahun ini dapat dicapai,” jelas Paulus.

Ditegaskannya, JFX akan terus akan mempersiapkan kontrak baru untuk diluncurkan hingga akhir tahun ini guna memenuhi kebutuhan dan harapan pasar.

“Kami juga mendorong anggota bursa untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas transaksinya, serta mendorong pelaku usaha dan investor untuk bertransaksi di JFX,” tambahnya.

Paulus menegaskan, meskipun saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi dengan tatap muka secara langsung, namun JFX tetap menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi secara jarak jauh (by zoom).

Selama perpanjangan masa PSBB, JFX tetap memberikan pelayanan penerimaan transaksi Perdagangan Berjangka selama 24 jam dari Senin sampai Jumat, dan pelayanan Kegiatan Operasional dari Senin sampai Jumat mulai jam 08.30 hingga 15.30 WIB.

(rr/Syam)